Adapun
yang termasuk materi pada Administrasi Perkantoran 2 , yaitu :
1.
Bab I
Pengertian Komunikasi
2.
Bab II Rapat
dan Diskusi
3.
Bab III Pidato
4.
Bab IV Tata
Naskah Dinas
5.
Bab V
Kearsipan
6.
Bab VI
Pengawasan Pemerintah
BAB I
Pengertian Komunikasi
A.
Komunikasi
(comunication) menurut William Albiq
(1939), adalah “Pengoperan lambang-lambang yang berarti diantara
individu-individu.
B.
Prinsip-prinsip
Komunikasi
ü Komunikasi
merupakan suatu keharusan
ü Komunikasi
dikelompokkan dalam komunikasi verbal dan komunikasi non verbal
ü Komunikasi
mengandung multi efek
ü Komunikasi
organisasi terjadi keberbagai arah
ü Komunikasi
(lisan) terjadi secara serempak
ü Pentingnya
perkembangan saling mempercayai
ü Arti pesan ada
pada komunikator bukan pada kata-kata
ü Arti pesan ada
pada komunikator bukan pada kata-kata
ü Lingkungan
mempengaruhi proses komunikasi
ü Gangguan
mempengaruhi komunikasi
C. Memilih Sarana
Komunikasi
§ Faktor
kecepatan
§ Faktor Akurasi
Informasi
§ Faktor
Keamanan
§ Faktor
Kerahasiaan
§ Bentuk
Informasi
§ Faktor Kesan
Penerima Informasi
§ Faktor
Ekonomis
D. Masalah-masalah
dalam komunikasi
v Tidak jelasnya
tujuan berkomunikasi
v Struktur
organisasi tidak efektif
v Tidak
efektifnya penyampaian informasi sehingga kominikan tidak mampu mendengar dan
menganalisis dengan benar dan cermat.
v Lingkungan
terlalu gaduh/suara mesin yang bising
v Latar belakang
antara komunikator dan komunikan terlalu jauh sehingga penerimaan sering tidak
memahami apa yang telah disampaikan.
v Penggunaan
jargon teknis dari bidang spesialis
Bab
II Rapat dan Komunikasi
1.
Pengertian
rapat
Pengertian Rapat menurut Pusat Bahasa
Departement Pendidikan Nasional (2002:931) adalah “ Pertemuan (kumpulan) untuk
membicarakan sesuatu.” Kamisa (1997:438) menyebutkan bahwa rapat adalah
“musyawarah”.
Rapat dapat dikelompokan menjadi dua,
yaitu :
Rapat
yang dilaksanakan secara terprogram, misalnya dilaksanakan pada senin minggu
pertama pada setiap bulannya.
Rapat-rapat
yang membahas permasalahan khusus dengan peserta khusus terbatas) unuk membahas
dan memecahkan permasalahan organisasi, oleh karena itu sumbang saran maupun
usulan yang produktif sangat diperlukan.
Bab III Pidato
Persiapan
pidato :
1.
Memiliki
sikap positif terhadap bahasa, dalam hal ini bahasa Indonesia, yang dipakai
dalam menyusun pidato.
2.
Mempunyai
wawasan tentang bahasa Indonesia baku serta mampu mempergunakan bahasa
Indonesia baku itu secara baik dan benar.
3.
Memahami
prinsip-prinsip dasar komposisi atau retorika serta mampu menerapkannya dalam
praktek, dalam hal ini menyusun pidato.
4.
Memiliki
kemampuan nalar serta memahami masalah-masalah yang menjadi topik atau pokok
pembicaraan dalam pidato yang disusunnya.
5.
Memiliki
kemampuan dan keterampilan mengenai teknik menyusun pidato.
Bab IV Tata
Naskah Dinas
Syarat-syarat
naskah dinas
Surat
dinas memiliki fungsi penting dalam menunjang kelancaran pencapaian tujuan
organisasi, oleh karena itu maka dalam penulisannya harus memenuhi
syarat-syarat yang ditentukan antara lain :
·
Sesuai
dengan kaidah ejaan bahasa Indonesia sebagaimana yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan.
·
Obyektif
dan sesuai dengan keadaan
·
Sistematis
susunan surat
·
Singkat,
padat, dan tidak bertele-tele
·
Jelas
kepada siapa, dari mana dan tentang apa
·
Susunan
kalimatnya span dan masuk akal
·
Fisik
surat menarik (kualitas kertas, bentuk kertas,ketikan tidak salah)
·
Disampaikan
tepat waktu
·
Hindari
penggunaan istilah yang memiliki penafsiran ganda yang dapat mengaburkan
pemahaman.
·
Gunakan
bahasa sederhana yang mudah dipahami.
Bab V
Kearsipan
Setiap kantor itu baik kantor
pemerintah atau swasta salah satu pekerjaan yang dilakukan untuk mewujudkan
tujuannya adalah melakukan kegiatan untuk menciptakan dan pengurusan surat.
Kegiatan menciptakan dan pengurusan surat lebih dikenal dengan istilah
Administrasi Kearsipan atau Kearsipan.
Sistem
Penyimpanan Arsip
1. Penyimpanan
arsip yang terpusat (disentralkan)
2. Penyimpanan
arsip pada bagian-bagian dalam organisasi (didesentralisasikan)
Bab VI
Pengawasan Pemerintahan
Pengertian
Pengawasan
S.P
Siagian dalam silalahi (1992:175) mengatakan bahwa : ”Pengawasan ialah proses
pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar
semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai rencana yang telah
ditetapkan”.
Kegagalan
dari kegiatan pengawasan berarti kegagalan dari kegiatan-kegiatan yang
mendahuluinya.
Suksesnya
pengawasan berarti suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
Sumber
:
Harsono,
2006, Administrasi Perkantoran II (Edisi
Revisi), Alqaprint, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar